Laman ini berisi Tutorial pengisian E-Kinerja. akan dipublikasi sesuai kebutuhan pada waktu yang ditentukan sesuai permintaan E-Kinerja BKN.
Silahkan share pengalaman dan trik pengisian E-Kinerja BKN , dengan harapan agar pengisian lebih cepat dan lebih akuntable.
- Share halaman ini pada teman-temanmu di Media Sosialmu ya..
Barokallah..
Jazakumullah Khairon..
Amiin..
Panduan lain silahkan Klik :
- Cetak SKP di Awal Tahun
- Pengisian Rencana Aksi
- Pengisian Bukti Fisik dan Link Drive
- Pengisian Kolom Realisasi ( Kolom disebelah kanan Kolom Bukti Fisik )
- Mengirim SKP ke BKN
Beberapa kendala yang sering dialami dalam pengisian E-Kinerja adalah :
1. Lupa Password
2. Tidak ada menu sesuai petunjuk
Panduan juga dapat di klik di Menu > Tutorial Lain > E-Kinerja > Pilih pada Topup
A. Lupa Password
Selain pengisian tiap akhir bulan, ada pilihan pengisian tiap triwulan dan tiap akhir tahun, keadaan ini terkadang menyebabkan sebagian pegawai lupa pada password akun e-Kinerja mereka.
Berikut trik agar bisa diatasi
1. Buka Laptop/Komputer lama
Biasanya Kendala lupa password karena pengguna menggunakan laptop lain.
Kalau pengguna menggunakan laptop lama, kemungkinan password disana akan otomatis terisi..
Kalau tetap mau menggunakan laptop baru, silahkan buka laptop lama lalu copy password yang ada, paste di word atau klik gambar mata (jika tersedia)
2. Silahkan tanya pada bagian UP di instansi terkait
Jika kesulitan membuka laptop lama, silahkan tanya password pada bagian UP. Mereka akan memberi tahu password yang pegawai minta.
B. Tidak ada menu sesuai petunjuk
1. Sebab SKP pimpinan diatasnya belum tersedia
Hal ini biasanya terjadi jika Pimpinan diatasnya belum membuat SKP untuk di klik oleh pegawai bawahan.
Adakalanya bukan karena pimpinan lalai membuat itu, tetapi waktu yang diharuskan belum nyampek, Sehingga SKP pimpinan belum ada.
2. SKP yang pegawai bawahan ajukan belum disetujui Pimpinan
Saat pegawai bawahan selesai membuat penjelasan SKP dari pimpinan. Pimpinan dari pegawai tersebut harus menyetujui atau menolak SKP yang diajukan.
Setelah SKP disetujui, barulah kemudian akan nampil menu baru terkait Pelaksanaan tugas dan bukti fisik yang harus di upload.
Jika tanpa persetujuan, menu tersebut tidak akan nampil. Karena ibarat bahasa keseharian, SKP adalah Job Description, SKP adalah pembagian tugas antara semua pegawai di instansi itu. Sehingga Description ini harus disetujui atau diminta diedit terlebih dahulu oleh pimpinan