DOKUMEN YANG DIPERSIAPKAN SEBELUM DAFTAR NIKAH
Prosedur Daftar Nikah Online sebagai berikut :
- Data yang harus disiapkan :
- Data Calon Suami
- Fc KTP Calon Suami
- Fc KK Calon Suami
- Fc KTP Ayah dan Ibu Calon Suami
- Fc Ijasah Calon Suami
- Fc Akta Lahir Calon Suami
- Akta Cerai / Akta Kematian Mantan Istri
- Data Calon Suami
-
- Data Calon Istri
- Fc KTP Calon Istri
- Fc KK Calon Istri
- Fc KTP Ayah dan Ibu Calon Istri
- Fc Ijasah Calon Istri
- Fc Akta Lahir Calon Istri
- Akta Cerai / Akta Kematian Mantan Suami
- Data Calon Istri
1.. Selanjutnya P3N/Desa membuat berkas-berkas pernikahan meliputi N1, N2, N3, N4, N5, N6, N8 bagi :
a. N1, 2 3 4 5 bagi Calon Suami
b. N1, 2 3 4 5 bagi Calon Istri
2. P3N/Desa membuat Form Persyaratan Nikah dengan Login>Klik Menu>Pada Tabel klik tombol TAMBAH DATA > Geser ke kanan dan Cetak Semua Form ( Lihat Panduan Gambar di Bawah )
3. Oleh P3N/Desa, berkas tersebut akan diserahkan kembali ke Pemohon untuk dihantarkan ke KUA.
berikut tatacara Isi Formulir Click1 atau kembali ke Tutorial Click2