Sebelum Calon Pengantin berangkat ke KUA atau ke Desa/P3N, Calon Pengantin yang hendak mendaftar Nikah harus mempersiapkan fotocopy data sebagai berikut :
Catat Persyaratan ini dan silahkan dilengkapi.
Perlu diperhatikan bahwa data-data ini harus SAMA. jika ada perbedaan nama (seperti Muhammad Syukron Asyari dan data yang lain tertulis Muhammad Syukron), maka data tersebut harus diperbaiki terlebih dahulu di Dispenduk/Dukcapil berdasar keterangan dari Balai Desa.
Setelah semuanya lengkap, Calon Pengantin mendatangi Balai Desa / P3N untuk memperoleh Pengantar dari Kepala Desa/Kelurahan berupa Model N1 dan Model N lain yang dibutuhkan.
Setelah Data/Model N Lengkap, kedua Model N dari masing-masing Calon tersebut disatukan dan diantar ke KUA tempat Akad.
Berkas-berkas ini digunakan untuk mencetak Mobel N1, N2, N3 oleh P3N/Desa.
berikut tatacara Isi Formulir Click1 atau kembali ke Tutorial Click2