Setelah Entry Data di TAMBAH DATA, selanjutnya adalah mencetak Formulir Model N. Berikut caranya :
Pilih Nama Manten, Geser Tabel ke kanan
Form N ini dicetak dengan cara Klik N di sebelah kanan Tabel Data )
Berikut Form yang harus dicetak :
Form yang dicetak oleh Calon Suami :
SUAMI – Data Asal Usul Suami (N1 A )
SUAMI – Form Ijin Orang Tua/Wali (N5 A)
SUAMI – Data Duda Mati (N6 A) Jika status Calon Suami Duda Mati
SUAMI – Pernyataan Status (S A)
DESA – Keterangan Kelahiran (K A) - Mintalah ke Desa/Kelurahan
Form yang dicetak oleh Calon Istri :
ISTRI – Data Asal Usul Istri (N1 B )
ISTRI – Form Ijin Orang Tua/Wali (N5 B)
ISTRI – Data Janda Mati (N6 B) Jika status Calon Istri Janda Mati
ISTRI – Pernyataan Status (SB)
DESA – Keterangan Kelahiran (KB) - Mintalah ke Desa/Kelurahan
Form yang dicetak oleh salah satu Calon Suami/Istri :
UMUM – Permohonan Nikah (N2)
UMUM – Persetujuan Mempelai (N4)
UMUM – Pernyataan Wali (PW)
UMUM – Kelengkapan KTP (KTP)
UMUM – Pemeriksaan Wali (N8W)
UMUM – Pemeriksaan Nikah (N8)
UMUM – Form Pindah Nikah - Mintalah ke Desa / Kelurahan
KHUSUS – Permohonan Isbat Nikah (N3) - Jika Isbat (Penetapan Pengadilan pada pasangan yang sudah punya anak)
KHUSUS – Penolakan Pernikahan (N7) - Jika Usia Kurang
KHUSUS – Form Tidak Punya Wali (TW) - Jika Wali Tidak ada
KHUSUS – Wali Kitabah (KW) - Jika Wali ada di Luar Propinsi
Setelah form ini dicetak dan ditandatangani olek Kepala Desa/Lurah, Form ini kemudian disetorkan ke KUA tempat akad nikah akan dilaksanakan.
Cara Print Click1 atau Kembali ke Tutorial Click2
Kembali ke Tutorial Click2 :
1.Dokumen yang harus disiapkan > 2.Cara Register > 3.Cara Isi Formulir > 4.Jenis Formulir yang Dicetak > 5.Cara Cetak Formulir
Untuk Komentar dan masukan silahkan klik Disini .