Batas Minimal Usia Nikah 19 Tahun

  1. Perubahan ini lebih tinggi dari batas usia pada UU sebelumnya yaitu 16 Tahun.
  2. Batas minimal usia menikah sesuai UU no 16 Tahun 2019 adalah 19 Tahun. Sebagaimana bunyi pada pasal 7 ayat 1.
  3. Jika usia dibawah 19 Tahun, maka harus Ijin PA atau disebut Dispensasi Usia Nikah.

Posted in ,

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *