Friday, 18 September 2026 |
Iklan

SK PANITIA HUT RI 2026
Kolom STAFF PELAKSANA

SK PANITIA HUT RI 2026

Kontributor 05 Aug 2026

KEMENTERIAN AGAMA REPUBLIK INDONESIA
KANTOR KEMENTERIAN AGAMA KABUPATEN <>
KANTOR URUSAN AGAMA <>
Jalan Raya, 082333082544, kua<>@gmail.com

__________________________________________________________________________

KEPUTUSAN KEPALA KANTOR URUSAN AGAMA <>
NOMOR : [NOMOR_SK]/Kua.[Kode]/HK.00.5/[BULAN]/2026

TENTANG

PANITIA PERAYAAN HARI KEMERDEKAAN RI TAHUN 2026 

DI KANTOR URUSAN AGAMA KECAMATAN <>



DENGAN RAHMAT TUHAN YANG MAHA ESA

KEPALA KANTOR URUSAN AGAMA <>,

 

Menimbang :

  1. Bahwa dalam rangka merayakan Hari Kemerdekaan RI Tahun 2026 di KUA Kecamatan <>;
  2. Bahwa personil yang namanya tercantum dalam Lampiran Keputusan ini dianggap cakap dan memenuhi syarat untuk melaksanakan tugas sebagai Panitia Pelaksana Kegiatan Tingkat KUA <>;
  3. Bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Keputusan Kepala Kantor Urusan Agama <> tentang Panitia sebagai Pelaksana Kegiatan.

Mengingat :

  1. UUD 1945 Pasal 35 tentang Bendera Negara Indonesia
  2. UU No. 24 Tahun 2009 tentang Bendera, Bahasa, dan Lambang Negara, serta Lagu Kebangsaan
  3. Peraturan Menteri Agama Nomor 19 Tahun 2019 tentang Organisasi dan Tata Kerja Instansi Vertikal Kementerian Agama;
  4. Peraturan Menteri Agama Nomor 34 Tahun 2016 tentang Organisasi dan Tata Kerja Kantor Urusan Agama Kecamatan;
  5. Surat Edaran Menteri Sekretaris Negara Nomor B-99/M/S/TU.00.03 107 12026 tanggal 10 Juli 2026 perihal Penyampaian Tema, Logo, dan Partisipasi Menyemarakkan Peringatan HUT ke-81 Kemerdekaan RI Tahun 2026.. 
  6. Program Kerja Kantor Urusan Agama <> Tahun 2026 dalam Bidang Dakwah, Bhakti Sosial, Kerjasama dan Pelayanan Kemasyarakatan.

 

 

 


 

 

MEMUTUSKAN:

MENETAPKAN  :  KEPUTUSAN KEPALA KANTOR URUSAN AGAMA <> TENTANG SUSUNAN KEPANITIAAN PERAYAAN HUT RI TAHUN 2026 DI  KANTOR URUSAN AGAMA <>.

KESATU              :  Susunan Kepanitiaan ditetapkan sebagaimana personalia sebagaimana tercantum dalam Lampiran Keputusan ini.

KEDUA                :  Kepanitiaan sebagaimana dimaksud dalam Diktum KESATU memiliki tugas, wewenang, dan hak melaksanakan Kegiatan dalam Perayaan HUT RI Tahun 2026 di KUA Kecamatan <>.

KETIGA               :  Panitia Perayaan HUT RI Tahun 2026 KUA <> bertanggung jawab dan melaporkan hasil pelaksanaan tugasnya secara berkala kepada Kepala Kantor Urusan Agama <> dan Kantor Kementerian Agama Kabupaten <>.

KEEMPAT           :  Segala biaya yang timbul sebagai akibat dikeluarkannya Keputusan ini dibebankan pada DIPA Kantor Kementerian Agama Kabupaten <> atau anggaran lain yang sah dan sesuai ketentuan.

KELIMA              :  Keputusan ini mulai berlaku pada tanggal ditetapkan, dengan ketentuan apabila di kemudian hari terdapat kekeliruan dalam penetapan ini akan diubah dan diperbaiki sebagaimana mestinya.

Ditetapkan di : <>
Pada tanggal : 20 Juli 2026

KEPALA KUA <>,

${ttd_pengirim}


nama.
NIP. 01

Tembusan Yth:
1. Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten <>
2. Camat Kecamatan <>
3. Yang bersangkutan untuk diketahui dan dilaksanakan.


 

 

LAMPIRAN :
KEPUTUSAN KEPALA KANTOR URUSAN AGAMA <>
NOMOR          : [NOMOR_SK]/Kua.[Kode]/HK.00.5/[BULAN]/2026
TENTANG     : PENGANGKATAN KEPANITIAAN PERAYAAN HUT RI TAHUN 2026 di  KANTOR URUSAN AGAMA <>

SUSUNAN KEPANITIAAN PERAYAAN HUT RI TAHUN 2026 di  KANTOR URUSAN AGAMA <>
TAHUN 2026

NOJABATAN DINASNAMA / NIP
1Pelindung 
2Pembina 
3Ketua Panitia 
4Sekretaris 
5Bendahara 
6Seksi Khitanan 
   
7Seksi Lomba Mewarna TK/RA 
   
8Seksi Jalan Sehat  
   
   

KEPALA KUA <>,

${ttd_pengirim}


, S.AG., M.HI.
NIP. 1Suda01

BERITA Kolom STAFF PELAKSANA
Belum ada berita terkait
Tampilkan Sedikit
LIHAT BERITA SESUAI TANGGAL