KEMENTERIAN AGAMA REPUBLIK INDONESIA
KANTOR KEMENTERIAN AGAMA KABUPATEN <>
KANTOR URUSAN AGAMA <>
Jalan Raya, 082333082544, kua<>@gmail.com
__________________________________________________________________________
KEPUTUSAN KEPALA KANTOR URUSAN AGAMA <>
NOMOR : [NOMOR_SK]/Kua.[Kode]/HK.00.5/[BULAN]/2026
TENTANG
PANITIA PERAYAAN HARI KEMERDEKAAN RI TAHUN 2026
DI KANTOR URUSAN AGAMA KECAMATAN <>
DENGAN RAHMAT TUHAN YANG MAHA ESA
KEPALA KANTOR URUSAN AGAMA <>,
Menimbang :
Mengingat :
MEMUTUSKAN:
MENETAPKAN : KEPUTUSAN KEPALA KANTOR URUSAN AGAMA <> TENTANG SUSUNAN KEPANITIAAN PERAYAAN HUT RI TAHUN 2026 DI KANTOR URUSAN AGAMA <>.
KESATU : Susunan Kepanitiaan ditetapkan sebagaimana personalia sebagaimana tercantum dalam Lampiran Keputusan ini.
KEDUA : Kepanitiaan sebagaimana dimaksud dalam Diktum KESATU memiliki tugas, wewenang, dan hak melaksanakan Kegiatan dalam Perayaan HUT RI Tahun 2026 di KUA Kecamatan <>.
KETIGA : Panitia Perayaan HUT RI Tahun 2026 KUA <> bertanggung jawab dan melaporkan hasil pelaksanaan tugasnya secara berkala kepada Kepala Kantor Urusan Agama <> dan Kantor Kementerian Agama Kabupaten <>.
KEEMPAT : Segala biaya yang timbul sebagai akibat dikeluarkannya Keputusan ini dibebankan pada DIPA Kantor Kementerian Agama Kabupaten <> atau anggaran lain yang sah dan sesuai ketentuan.
KELIMA : Keputusan ini mulai berlaku pada tanggal ditetapkan, dengan ketentuan apabila di kemudian hari terdapat kekeliruan dalam penetapan ini akan diubah dan diperbaiki sebagaimana mestinya.
Ditetapkan di : <>
Pada tanggal : 20 Juli 2026
KEPALA KUA <>,
${ttd_pengirim}
nama.
NIP. 01
Tembusan Yth:
1. Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten <>
2. Camat Kecamatan <>
3. Yang bersangkutan untuk diketahui dan dilaksanakan.
LAMPIRAN :
KEPUTUSAN KEPALA KANTOR URUSAN AGAMA <>
NOMOR : [NOMOR_SK]/Kua.[Kode]/HK.00.5/[BULAN]/2026
TENTANG : PENGANGKATAN KEPANITIAAN PERAYAAN HUT RI TAHUN 2026 di KANTOR URUSAN AGAMA <>
SUSUNAN KEPANITIAAN PERAYAAN HUT RI TAHUN 2026 di KANTOR URUSAN AGAMA <>
TAHUN 2026
| NO | JABATAN DINAS | NAMA / NIP |
| 1 | Pelindung | |
| 2 | Pembina | |
| 3 | Ketua Panitia | |
| 4 | Sekretaris | |
| 5 | Bendahara | |
| 6 | Seksi Khitanan | |
| 7 | Seksi Lomba Mewarna TK/RA | |
| 8 | Seksi Jalan Sehat | |
KEPALA KUA <>,
${ttd_pengirim}
, S.AG., M.HI.
NIP. 1Suda01