Bertempat di aula KUA Kecamatan Yosowilangun Kabupaten Lumajang, dilaksanakan Bimbingan Perkawinan (BINWIN) mandiri diikuti oleh dua pasang calon pengantin didampingi tiga fasilator satu unsur penghulu dan dua unsur penyuluh, peserta Binwin terlihat serius dan sangat puas karena mendapat bekal berumah tangga.
Peserta Binwin keduanya berasal dari desa Kebonsari, “karena Binwin wajib diikuti, maka kami harus hadir sebelum akad nikah dilaksanakan” ujar salah satu peserta. Materi Binwin meliputi pembentukan keluarga sakinah, dinamika keluarga, pengelolaan keuangan keluarga dan membangun relasi, kedua materi ini disampaikan bergiliran oleh Purwati dan nurul azizah dari unsur penyuluh.
Sebelum Binwin dilanjut, Sukirman Penghulu Ahli muda melakukan pemeriksaan administrasi kepada kedu calon pengantin untuk melakukan verifikasi dan validasi data, hal ini bertujuan agar penulisan di akta nikah dan buku nikah tidak bermasalah, begitu juga tentang wali nikah dan syarat yang lain.
Hami Thohari selaku kepala KUA Kecamatan Yosowilangun menegaskan, penting dan wajib Binwin bagi calon pengantin di samping memenuhi ketentuan Peraturan juga menjadi bekal berumah tangga serta meminimalisir angka perceraian.
Syah Rizal salah satu peserta merasa senang bisa mengikuti Binwin, dapat ilmu banyak sekali tentang tips membangun keluarga sakinah, utamanya kami pasangan muda harus mendapatan pembekalan dan pendampingan “doakan kami bisa mengamalkan ilmu dan menjadi keluarga sakinah” ujarnya singkat.